Corporate Social Responsibility
16 Oktober 2011
Di Indonesia, istilah CSR semakin populer digunakan sejak tahun 1990-an. Beberapa perusahaan sebenarnya telah lama melakukan CSA (Corporate Social Activity) atau “aktivitas sosial perusahaan”. Walaupun tidak menamainya sebagai CSR, secara faktual aksinya mendekati konsep CSR yang merepresentasikan bentuk “peran serta” dan “kepedulian” perusahaan terhadap aspek sosial dan lingkungan. Melalui konsep investasi sosial perusahaan “seat belt”, sejak tahun 2003 Departemen Sosial tercatat sebagai lembaga pemerintah yang aktif dalam mengembangkan konsep CSR dan melakukan advokasi kepada berbagai perusahaan nasional
CSR kini semakin meroket dan marak diterapkan perusahaan di berbagai belahan dunia. Menguatnya terpaan prinsip good corporate gorvernance telah mendorong CSR semakin menyentuh ”jantung hati” dunia bisnis. Di Indonesia, CSR sekarang dinyatakan lebih tegas lagi dalam UU PT No.40 Tahun 2007 yang telah disahkan DPR. CSR kini semakin meroket dan marak diterapkan perusahaan di berbagai belahan dunia. Menguatnya terpaan prinsip good corporate gorvernance telah mendorong CSR semakin menyentuh ”jantung hati” dunia bisnis. Di Indonesia, CSR sekarang dinyatakan lebih tegas lagi dalam UU PT No.40 Tahun 2007 yang telah disahkan DPR.
Persoalannya, hingga kini masih banyak perusahaan yang hanya sekadar membagi-bagikan mie instant saat bencana alam atau menyumbang uang kepada Karang Taruna untuk perayaan 17 Agustus-an, sudah merasa melakukan CSR. Karenanya, seminar dan diskusi untuk memperkaya pemahaman tentang CSR senantiasa perlu dilaksanakan dengan intensitas yang lebih significant sehingga pemahaman CSR di kalangan masyarakat dan perusahaan menjadi semakin baik Corporate social responsibility (CSR) merupakan suatu elemen yang penting dalam kerangka sustainability, yang mencakup aspek ekonomi, lingkungan dan sosial budaya. Sementara itu definisi Corporate Social Responsibility itu sendiri sangat beragam, dan beberapa diantaranya ada yang diidentikkan dengan beberapa nama yang dianggap memiliki kemiripan (Suharto, 2006)